Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 40 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2015 berlaku

Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 40 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman keprotokolan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan, sekaligus mencabut dan menggantikannya Peraturan Kepala Nomor 41 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai kebutuhan organisasi. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan serta peraturan perundang-undangan terkait tata tempat, upacara, dan penghormatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
40
Tahun
2015
Tentang
PEDOMAN KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2964
Jumlah diDownload
1415
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1877
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah