Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 40 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman keprotokolan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan, sekaligus mencabut dan menggantikannya Peraturan Kepala Nomor 41 Tahun 2014 yang sudah tidak sesuai kebutuhan organisasi. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan serta peraturan perundang-undangan terkait tata tempat, upacara, dan penghormatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PEDOMAN KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2964
- Jumlah diDownload
- 1415
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1877
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2015