Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2015 berlaku

Perubahan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015 Tenang Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Tingkat Ii Tingkat Iii Tingkat Iv Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Ii serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 Danatau 2

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah rincian biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Tingkat I–IV) serta prajabatan CPNS Golongan I–III dan tenaga honorer kategori 1 dan 2 agar sesuai dengan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 yang telah diperbarui. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya sudah tidak lagi relevan dengan kondisi keuangan dan standar biaya yang berlaku saat itu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
21
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2015 TENANG RINCIAN BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT I TINGKAT II TINGKAT III TINGKAT IV PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III SERTA PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN I DAN II SERTA PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIANGKAT DARI TENAGA HONORER KATEGORI 1 DANATAU 2
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2220
Jumlah diDownload
281
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1224
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah