Kembali
Memuat PDF…
Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Tingkat Ii Tingkat Iii Tingkat Iv Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Ii
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian biaya penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I hingga IV serta Prajabatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, II, dan III. Ketentuan ini dibuat untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan dan melengkapi standar biaya yang belum diatur secara rinci.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Tentang
- RINCIAN BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT I TINGKAT II TINGKAT III TINGKAT IV PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III SERTA PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN I DAN II
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Januari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9082
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1104
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2015