Peraturan KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Halaman 5 dari 17 · 506 dokumen
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baterai Primer Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baterai primer guna menjamin keamanan, kesehatan, keselamatan manusia, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar dan kebijakan standardisasi industri terkini.
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Profil Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baja profil guna menjamin keamanan, kesehatan, keselamatan, serta meningkatkan daya saing dan efisiensi industri. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan standardisasi industri terkini.
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran, pelat dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024
Permenperin No. 64 Tahun 2024 mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baja lembaran, pelat, dan gulungan canai panas serta baja lembaran dan gulungan canai dingin guna menjamin keamanan, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan standar nasional dan kebijakan standardisasi industri terkini.
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelek kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L guna menjamin keselamatan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar industri terkini.
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Komoditas Industri Kimia Hulu Tertentu
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi untuk impor komoditas industri kimia hulu tertentu guna mendukung stabilitas dan ketersediaan bahan baku/penolong bagi produksi dalam negeri. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti pelaku usaha, jenis impor, serta perbedaan antara persetujuan impor untuk kegiatan usaha dan surat keterangan untuk pengecualian impor.
Tata Cara Penetapan Dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan dan evaluasi terhadap Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI), yang mencakup kawasan, lokasi, bangunan, atau usaha strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan negara. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengamanan industri yang berdampak pada sumber pendapatan negara.
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Audio Video Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2024
Permenperin No. 75 Tahun 2024 menggantikan Permenperin No. 15 Tahun 2018 untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan daya saing industri dengan mewajibkan produk audio video mematuhi Standar Nasional Indonesia. Peraturan ini didasarkan pada UU Perindustrian dan Standardisasi untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat serta menyesuaikan dengan perkembangan standar industri terkini.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Manufaktur Otomotif Roda Empat
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk industri manufaktur otomotif roda empat sebagai pedoman penjenjangan kompetensi yang mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Ketentuan ini digunakan sebagai acuan utama dalam pengembangan program pendidikan, pelaksanaan sertifikasi, manajemen sumber daya manusia (rekrutmen hingga karir), serta pengakuan dan penyetaraan kualifikasi kerja di sektor tersebut.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Petrokimia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan pedoman penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk industri petrokimia guna menyelaraskan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pengembangan program kompetensi, sertifikasi, serta sistem rekrutmen dan karier di sektor tersebut.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembuatan Jigs And Fixtures
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk industri pembuatan jigs and fixtures sebagai pedoman penjenjangan kompetensi yang menyelaraskan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Regulasi ini menjadi acuan utama dalam pengembangan program pendidikan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi, serta pengelolaan sumber daya manusia di sektor tersebut.
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat Di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan pemerintah pusat kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang perindustrian tahun anggaran 2025. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta mengacu pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pemerintahan daerah, dan perindustrian.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pembuatan Molds And Dies
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus untuk industri pembuatan molds and dies sebagai pedoman penjenjangan kompetensi yang menyelaraskan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Regulasi ini menjadi acuan utama bagi pengembangan program pendidikan berbasis kompetensi, pelaksanaan sertifikasi, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor manufaktur perkakas bantu tersebut.
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84 Tahun 2024
Peraturan ini membentuk jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Perindustrian untuk mewujudkan pengelolaan dokumen hukum yang tertib, terpadu, lengkap, dan akurat. Jaringan ini berfungsi sebagai sarana pendayagunaan bersama dan pelayanan informasi hukum yang mudah serta cepat bagi seluruh unsur di kementerian tersebut.
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca Untuk Obat Suntik Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74 Tahun 2024
Permenperin No. 74 Tahun 2024 mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ampul dan vial gelas/kaca obat suntik guna menjamin keamanan, kesehatan, serta meningkatkan daya saing industri. Peraturan ini menggantikan Permenperin No. 15 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebijakan standardisasi industri terkini.
Penggunaan Mesin Produksi Buatan Dalam Negeri Dalam Rangka Pemanfaatan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Produksi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mendorong investasi dan perekonomian nasional dengan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan produksi. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan jika menggunakan mesin produksi buatan dalam negeri yang digunakan untuk pembangunan atau pengembangan industri.
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tata cara penerbitan pertimbangan teknis untuk mengawasi dan mengendalikan impor bahan baku minuman beralkohol serta preparat bau-bauan yang mengandung alkohol. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya agar tetap relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan industri. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri selain minuman beralkohol sambil menjaga standar pengawasan yang berlaku.
Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) sebagai pedoman bagi perusahaan baja lembaran untuk menerapkan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan hidup. SIH ini mencakup standar khusus untuk empat segmen produksi: baja slab, pelat baja, hot rolled coil, dan cold rolled coil.
Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Korea)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemanfaatan bahan baku dengan tarif bea masuk nol (User Specific Duty Free Scheme) bagi industri Indonesia yang memanfaatkan fasilitas tersebut dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Korea. Fasilitas ini didasarkan pada ketentuan spesifik dalam Annex 2-A Perjanjian tersebut untuk mendorong kerja sama ekonomi bilateral.
Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia And Japan For An Economic Partnership)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemanfaatan bahan baku dengan tarif bea masuk melalui skema User Specific Duty Free Scheme dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang, sekaligus mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan hukum.
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis pelaksanaan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional di bidang industri untuk memastikan kesesuaian dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Uji kompetensi ini mencakup penilaian terhadap kompetensi teknis (pengetahuan, keterampilan, dan sikap terkait tugas teknis) serta kompetensi manajerial (pengetahuan, keterampilan, dan sikap terkait pengelolaan). Ketentuan ini bertujuan mendukung pembinaan dan pengembangan industri melalui penyediaan aparatur yang kompeten dan profesional.
Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen yang berkontribusi positif dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pelaksanaan ketentuan penggunaan produk lokal, termasuk barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia dengan tenaga kerja dan bahan baku dalam negeri.
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa penggantian potongan harga untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua baru bagi masyarakat tertentu. Tujuannya adalah meningkatkan daya beli dan keterjangkauan kendaraan ramah lingkungan guna mendukung efisiensi energi dan pembangunan ekosistem transportasi berkelanjutan. Dasar hukum utama yang menjadi acuan adalah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan listrik.
Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini memberikan panduan teknis bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mengelola Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fokus utamanya adalah mendanai kegiatan pengembangan Sentra IKM yang terdiri dari minimal lima unit usaha sejenis di satu lokasi, guna meningkatkan kemampuan dan daya saing industri tersebut.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan dinamis. Kementrian dipimpin oleh Menteri yang dibantu Wakil Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian guna membantu Presiden. Fungsi kementerian mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan strategis mulai dari pembangunan sumber daya industri, pengembangan industri 4.0, hingga pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri.
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-Ind/Per/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-Ind/Per/12/2017 tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 beserta perubahannya terkait Lembaga Sertifikasi Industri Hijau. Pencabutan ini dilakukan untuk merespons perubahan nomenklatur, perluasan ruang lingkup, serta berakhirnya jangka waktu penunjukan lembaga sertifikasi yang ditunjuk.
Standar Industri Hijau untuk Industri Batik
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri batik sebagai pedoman efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan, menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak relevan. SIH mencakup persyaratan teknis dan manajemen yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai industri hijau.
Standar Industri Hijau untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan standar industri hijau untuk sektor amonia dan pupuk (urea, SP-36, amonium sulfat) guna meningkatkan efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan, sekaligus menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap tidak lagi relevan.
Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran Lapis
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri baja lembaran lapis sebagai pedoman efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. SIH mencakup persyaratan teknis dan manajemen yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi. Tata cara pengajuan dan pelaksanaan sertifikasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Perajutan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan KKNI Bidang Industri Perajutan sebagai pedoman untuk menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan pendidikan, pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam industri perajutan. Tujuannya adalah memberikan pengakuan kompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan di sektor tersebut.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi untuk menyelaraskan pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja di industri serat stapel rayon viskosa. Tujuannya adalah memberikan pengakuan kompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan di sektor tersebut.