Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat Di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81 Tahun 2024
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan pemerintah pusat kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang perindustrian tahun anggaran 2025. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta mengacu pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pemerintahan daerah, dan perindustrian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 81
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat Di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 624
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 995
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20