Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pelek kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L guna menjamin keselamatan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan standar industri terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 71
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1447
- Jumlah diDownload
- 1479
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 863
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/5/2012 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59/M-IND/PER/5/2012 Tahun 2012