Kembali
Memuat PDF…
Standar Industri Hijau untuk Industri Baja Lembaran Lapis
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Industri Hijau (SIH) untuk industri baja lembaran lapis sebagai pedoman efisiensi sumber daya dan kelestarian lingkungan. SIH mencakup persyaratan teknis dan manajemen yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi. Tata cara pengajuan dan pelaksanaan sertifikasi dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI BAJA LEMBARAN LAPIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3141
- Jumlah diDownload
- 1115
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 533
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA