Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk dalam Negeri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen yang berkontribusi positif dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap pelaksanaan ketentuan penggunaan produk lokal, termasuk barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia dengan tenaga kerja dan bahan baku dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- AGUS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1951
- Jumlah diDownload
- 1101
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 139
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY