Peraturan KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

Halaman 14 dari 16 · 480 dokumen

Permenpanrb Nomor 51 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dalam bidang bimbingan teknis serta supervisi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, dan manajemen PNS.

dicabut
Permenpanrb Nomor 57 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di bidang kebandarudaraan berdasarkan keahlian dan kecakapan khusus. Jabatan ini berlaku bagi ASN yang bekerja pada instansi pemerintah, dengan ketentuan bahwa Jabatan Fungsional tidak terikat pada struktur organisasi vertikal melainkan didasarkan pada fungsi dan tugas pelayanan fungsional.

berlaku
Permenpanrb Nomor 58 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN di bidang kebandarudaraan. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, serta dasar hukum dan ruang lingkup tugas bagi pegawai yang menduduki posisi tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 35 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Penugasan Pegawai Negeri Sipil Pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di dalam instansi pemerintah maupun di luar instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas jabatan dalam jangka waktu tertentu sebagai bagian dari pengembangan karier. Penugasan ini mencakup tugas khusus di luar instansi pemerintah dan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen PNS.

berlaku
Permenpanrb Nomor 52 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara untuk meningkatkan profesionalisme ASN dalam bidang analisis anggaran, pengelolaan kas, investasi, dan akuntansi keuangan pemerintah. Ketentuan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja di instansi pemerintah.

dicabut
Permenpanrb Nomor 45 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait narkotika, ASN, dan manajemen kepegawaian, serta bertujuan untuk mengatur standar keahlian dan keterampilan khusus bagi pegawai yang menangani kasus-kasus adiksi.

berlaku
Permenpanrb Nomor 47 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2018

Peraturan ini menggantikan Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2014 untuk mengatur ulang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian agar sesuai dengan perkembangan sistem kepegawaian. Aturan ini menetapkan definisi jabatan, syarat pengangkatan, serta mekanisme penilaian dan pengembangan kompetensi bagi Analis Keimigrasian sebagai Pegawai Negeri Sipil.

berlaku
Permenpanrb Nomor 48 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Pemeriksa

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018

Peraturan ini menggantikan Permenpan RB No. 17 Tahun 2010 untuk mengatur Jabatan Fungsional Pemeriksa di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar sesuai dengan perkembangan tugas dan tuntutan pekerjaan saat ini. Aturan ini didasarkan pada UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan disiplin PNS. Fokus utamanya adalah mendefinisikan standar kompetensi, syarat, dan tata cara pelaksanaan tugas bagi pemeriksa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.

berlaku
Permenpanrb Nomor 46 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengawas Alat dan Mesin Pertanian untuk meningkatkan profesionalisme dan pengembangan karier PNS di bidang pengawasan alat pertanian. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait sektor pertanian, pangan, dan perkebunan, serta peraturan perundang-undangan tentang manajemen dan disiplin PNS.

berlaku
Permenpanrb Nomor 60 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan jabatan fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN di bidang penerbangan, dengan dasar hukum UU Penerbangan dan peraturan manajemen PNS. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, syarat, dan tata cara pengisian serta pengembangan kompetensi bagi pegawai yang ditugaskan dalam pengawasan dan keselamatan angkutan udara.

berlaku
Permenpanrb Nomor 54 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dalam pengelolaan keuangan negara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, serta manajemen PNS.

dicabut
Permenpanrb Nomor 53 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dalam analisis pengelolaan keuangan negara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, serta peraturan pemerintah tentang disiplin dan penilaian prestasi kerja.

dicabut
Permenpanrb Nomor 55 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS dalam bidang keamanan penerbangan, penanganan kargo/barang berbahaya, serta pelayanan darurat. Jabatan ini didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas fungsional di sektor penerbangan.

berlaku
Permenpanrb Nomor 50 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam bidang pengelolaan pembiayaan serta mitigasi risiko keuangan negara. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, surat utang, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen ASN serta tata cara pengelolaan pinjaman dan hibah.

dicabut
Permenpanrb Nomor 61 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur mekanisme bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang tidak memenuhi nilai ambang batas namun memiliki peringkat terbaik untuk tetap dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) guna mengoptimalkan pemenuhan formasi CPNS Tahun 2018. Ketentuan ini diterapkan karena tingginya kesulitan soal SKD pada tahun tersebut menyebabkan terbatasnya jumlah lulus dan berpotensi tidak terpenuhinya kebutuhan formasi di berbagai wilayah.

berlaku
Permenpanrb Nomor 56 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN di bidang keamanan penerbangan. Jabatan ini dirancang khusus bagi pegawai yang memiliki keahlian dan keterampilan teknis dalam menjalankan tugas terkait keamanan sektor penerbangan.

berlaku
Permenpanrb Nomor 62 Tahun 2018 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018

Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018

Penyelenggara pelayanan publik wajib mengintegrasikan sistem pengaduan mereka dengan aplikasi SP4N-LAPOR! dan menyediakan mekanisme serta sarana prasarana yang memadai. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permen PAN-RB No. 24 Tahun 2014) untuk memastikan pengelolaan pengaduan yang lebih sesuai dengan perkembangan terkini.

berlaku
Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan untuk meningkatkan profesionalisme PNS dalam pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan guna mendukung perikanan budidaya yang berkelanjutan dan aman. Ketentuan ini mengatur standar nasional, regional, dan internasional yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sumber daya perikanan budidaya.

berlaku
Permenpanrb Nomor 2 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah ketentuan Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan serta sistem penentuan angka kreditnya agar sesuai dengan perkembangan keadaan dan regulasi terbaru. Perubahan ini mencakup penyesuaian syarat jabatan, jenjang karir, serta mekanisme penilaian kinerja untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi pengelolaan aparatur sipil negara di bidang perikanan.

berlaku
Permenpanrb Nomor 3 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pengujian perangkat telekomunikasi serta kalibrasi alat ukur. Ketentuan ini didasarkan pada UU Telekomunikasi dan UU ASN, serta mengatur aspek formasi, pengadaan, dan pengembangan kompetensi jabatan tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 5 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas sebagai acuan pengelolaan naskah dinas bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian PAN-RB, menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2013. Pedoman ini tidak mencakup tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur secara terpisah.

dicabut
Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/58/M.PAN/6/2004 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah kewenangan pembinaan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dari urusan Ketransmigrasian menjadi bagian dari urusan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi kementerian dan optimalisasi pengembangan karir jabatan tersebut.

dicabut
Permenpanrb Nomor 6 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang perikanan tangkap guna mendukung perikanan yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Ketentuan ini mengatur aspek formasi, syarat dan tata cara pengangkatan, serta pengembangan kompetensi bagi pemegang jabatan fungsional tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 9 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan pedoman sikap dan perilaku bagi seluruh pegawai Kementerian PANRB untuk menjamin integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Pelanggaran terhadap pedoman ini akan ditindak melalui mekanisme penegakan oleh Majelis Kode Etik yang dibentuk secara ad hoc.

berlaku
Permenpanrb Nomor 11 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Jabatan Fungsional Penata Anestesi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Anestesi bagi Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja di bidang pelayanan anestesi. Ketentuan ini mengatur standar kompetensi, syarat pengangkatan, serta mekanisme penilaian kinerja dan kenaikan pangkat sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara dan UU Tenaga Kesehatan.

berlaku
Permenpanrb Nomor 12 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan ini mengubah tugas dan fungsi Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerja Sama di Kementerian PANRB untuk mencakup perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan kinerja, anggaran, dan reformasi birokrasi internal. Selain itu, peraturan ini juga merevisi tugas Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan agar lebih fokus pada fungsi pengawasan dan pelaporan pelaksanaan rencana kinerja serta anggaran.

dicabut
Permenpanrb Nomor 10 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Jabatan Fungsional Penata Anestesi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2017

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Anestesi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pelayanan anestesi. Ketentuan ini mengatur aspek-aspek penting seperti syarat, tata cara pengangkatan, penempatan, penugasan, penilaian kinerja, serta kenaikan pangkat bagi pemegang jabatan tersebut.

berlaku
Permenpanrb Nomor 15 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah karena telah terjadi perubahan aturan terkait tata naskah dinas. Pencabutan ini didasarkan pada adanya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014.

berlaku
Permenpanrb Nomor 14 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017

Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat minimal satu kali setahun untuk memperoleh indeks kepuasan, mempublikasikan hasilnya, dan melaporkannya kepada Menteri PAN-RB sebagai dasar penyusunan indeks nasional. Unit penyelenggara dapat berkolaborasi dengan lembaga kredibel dalam survei, wajib mengevaluasi hasil survei tersebut, dan menyelesaikan proses survei yang sedang berjalan sesuai aturan lama sebelum peraturan ini berlaku.

berlaku
Permenpanrb Nomor 13 Tahun 2017 kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017

Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan ini mewajibkan seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan BUMN/BUMD, untuk menyediakan informasi pelayanan publik ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan informasi yang terbuka, mudah diakses, cepat, akurat, dan akuntabel bagi pengguna layanan.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah