Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 dicabut

Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/58/M.PAN/6/2004 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kewenangan pembinaan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dari urusan Ketransmigrasian menjadi bagian dari urusan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi kementerian dan optimalisasi pengembangan karir jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/58/M.PAN/6/2004 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dan Angka Kreditnya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Jumlah dilihat
5352
Jumlah diDownload
351
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
272
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah