Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 13 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 berlaku

Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan BUMN/BUMD, untuk menyediakan informasi pelayanan publik ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan informasi yang terbuka, mudah diakses, cepat, akurat, dan akuntabel bagi pengguna layanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
13
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2358
Jumlah diDownload
473
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
707
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah