Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 48 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 berlaku
Jabatan Fungsional Pemeriksa
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenpan RB No. 17 Tahun 2010 untuk mengatur Jabatan Fungsional Pemeriksa di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar sesuai dengan perkembangan tugas dan tuntutan pekerjaan saat ini. Aturan ini didasarkan pada UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan disiplin PNS. Fokus utamanya adalah mendefinisikan standar kompetensi, syarat, dan tata cara pelaksanaan tugas bagi pemeriksa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jabatan Fungsional Pemeriksa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4524
- Jumlah diDownload
- 581
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1419
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2018