Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 57 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 berlaku

Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di bidang kebandarudaraan berdasarkan keahlian dan kecakapan khusus. Jabatan ini berlaku bagi ASN yang bekerja pada instansi pemerintah, dengan ketentuan bahwa Jabatan Fungsional tidak terikat pada struktur organisasi vertikal melainkan didasarkan pada fungsi dan tugas pelayanan fungsional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
57
Tahun
2018
Tentang
Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3477
Jumlah diDownload
379
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1483
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah