Peraturan LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Halaman 2 dari 5 · 130 dokumen

Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2021

Pedoman Swakelola

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui swakelola yang mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, hingga serah terima hasil pekerjaan. Struktur penyelenggaraan swakelola terdiri atas tiga tim utama, yaitu Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas, dengan pembagian tugas dan sumber daya yang disesuaikan berdasarkan tipe swakelola.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2021

Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam menyusun dan mengelola Rencana Aksi untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Fokus utamanya adalah mengatur tata cara pemenuhan kebutuhan SDM khusus di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2021 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2021

Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan ini mengatur pedoman penyelenggaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah untuk mencapai proses yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik. Toko Daring khusus menayangkan barang/jasa yang sudah distandarkan, berisiko rendah, dan harganya terbentuk di pasar, sedangkan Katalog Elektronik mencakup barang/jasa dengan spesifikasi, penjual, wilayah, dan syarat yang lebih beragam. Pelakunya meliputi Kepala LKPP, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (seperti marketplace), dan Pedagang.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2021 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2021

Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pelaku pengadaan pemerintah untuk melaksanakan proses pengadaan melalui Penyedia, mencakup tahapan persiapan, pemilihan, pelaksanaan (termasuk tender, e-purchasing, dan penunjukan langsung), hingga serah terima dan penilaian kinerja. Pedoman ini disusun untuk menyesuaikan pelaksanaan pengadaan dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2021 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2021

Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD. Tujuannya adalah menciptakan kesamaan pemahaman dan referensi untuk memastikan pengadaan berjalan sesuai tujuan, kebijakan, serta prinsip dan etika yang berlaku. Ruang lingkupnya mencakup seluruh tahapan perencanaan pengadaan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2021 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2021

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan ini menetapkan definisi dan ruang lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dalam kegiatan pengadaan yang dibiayai APBN/APBD, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil. Peraturan ini juga menguraikan istilah kunci seperti Pemerintah Pusat, Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, serta peran Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proses pengadaan.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2021

Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan LKPP No. 7 Tahun 2021 mengatur pedoman pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia, termasuk pengelola pengadaan barang/jasa, guna memperkuat kapasitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Presiden terkait pengadaan barang/jasa serta standar kompetensi jabatan fungsional yang berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Pedoman Pelaporan Gratifikasi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaporan gratifikasi di LKPP untuk meningkatkan kepatuhan dan mencegah korupsi, sekaligus mencabut aturan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengendalian gratifikasi di lingkungan LKPP.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan risiko sebagai dasar implementasi penilaian risiko dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan LKPP guna mempercepat penyelenggaraan sistem tersebut. Pedoman ini menjadi indikator pelaksanaan maturitas sistem pengendalian intern yang tercantum dalam lampiran peraturan.

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan ini menyempurnakan tata cara pemberian, pengurangan, dan penghentian pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan LKPP. Penyempurnaan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2019 serta menyesuaikan dengan berbagai peraturan perundang-undangan terkait ASN dan penilaian kinerja.

berlaku
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Menteri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan konfirmasi status Wajib Pajak (termasuk NPWP) bagi peserta lelang atau penyedia barang/jasa dalam pengadaan pemerintah untuk mendukung pencegahan korupsi. Konfirmasi dilakukan melalui pertukaran data keuangan dan perpajakan antara instansi terkait guna memastikan kepatuhan dan transparansi sebelum proses pengadaan dimulai.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Menteri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan aturan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di LKPP untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan barang/jasa pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pengendalian intern, serta bertujuan menyesuaikan praktik pengendalian dengan perkembangan keadaan terkini.

dicabut
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah seluruh Lampiran Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2019 yang berisi Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perubahan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan ketentuan kompetensi teknis yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan standar dan tata cara pelaksanaan pelatihan serta sertifikasi bagi sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk memperkuat kapasitas mereka. Regulasi ini mengatur peran LKPP, unit internal Pusdiklat PBJ, serta kriteria akreditasi bagi lembaga pelatihan eksternal dan kualifikasi fasilitator yang terlibat dalam proses tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan LKPP No. 11 Tahun 2020 menetapkan pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis bagi LKPP sebagai pencipta arsip. Ketentuan ini bertujuan mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien dengan mengacu pada UU Kearsipan, UU ITE, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

berlaku
Peraturan Nomor 12 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan ini menetapkan Rencana Strategis LKPP untuk periode 2020-2024 sebagai dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan penyusunan rencana kerja lembaga dan rencana strategis unit organisasi di dalamnya. Seluruh unit organisasi eselon I dan II mandiri di lingkungan LKPP diwajibkan menyusun rencana strategis unitnya sendiri yang ditetapkan oleh pimpinan unit terkait.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di LKPP. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 dan memperkuat peran LKPP sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan ini mengubah Lampiran I dan II terkait nilai jabatan dan kelas jabatan untuk posisi Auditor dan Widyaiswara di LKPP. Perubahan ini berlaku efektif sejak tanggal pengundangan untuk memastikan pembayaran hak sesuai dengan jabatan yang diemban.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020

Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan ini menyempurnakan definisi dalam Katalog Elektronik, khususnya menambahkan konsep *Competitive Catalogue* untuk konstruksi dan memperjelas kategori produk seperti barang standar, produk dalam negeri, serta SNI. Tujuannya adalah mendorong penggunaan inovasi dan produk lokal dalam pengadaan pemerintah melalui sistem informasi yang terstandarisasi.

dicabut
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah Lampiran II hasil evaluasi jabatan di LKPP untuk menetapkan kelas jabatan pada posisi Analis Kebijakan Pertama dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama. Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut validasi dari Kementerian PANRB guna meningkatkan efisiensi dan profesionalisme aparatur di lembaga tersebut.

berlaku
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan ini mengatur mekanisme Sertifikasi Dasar dan Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) sebagai bentuk pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan pemerintah. Sertifikasi tersebut dilaksanakan melalui tahapan pelatihan di Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) yang telah ditetapkan dan ujian kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang memenuhi syarat. Tujuannya adalah memastikan PPBJ memiliki kompetensi dan standar profesional yang memadai dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD.

dicabut
Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Model Pengukuran Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan model pengukuran tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan UKPBJ menjadi pusat keunggulan dalam pengadaan barang/jasa. Pengukuran ini mencakup evaluasi terhadap struktur organisasi, tata kerja, dan kompetensi unit kerja guna mendukung implementasi kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif dan efisien.

dicabut
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Petunjuk Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah dalam melaksanakan penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Peraturan ini juga menyatakan bahwa proses inpassing berdasarkan aturan sebelumnya (Perka LKPP No. 3 Tahun 2017) tetap berlaku hingga selesai, sementara aturan lama tersebut dicabut.

berlaku
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Tata Cara Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan LKPP No. 7 Tahun 2019 mengatur tata cara pemberian, pengurangan, dan penghentian pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan LKPP berdasarkan penilaian kinerja, kehadiran, dan disiplin. Pembayaran dilakukan secara berkala setelah proses verifikasi data kehadiran dan rekapitulasi selesai, dengan ketentuan khusus untuk pegawai yang mutasi, pensiun, atau yang bekerja di luar jam kerja. Pengurangan atau penghentian tunjangan dapat terjadi jika pegawai tidak memenuhi syarat kelayakan atau melanggar ketentuan disiplin yang berlaku.

berlaku
Peraturan Nomor 9 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan LKPP yang mencakup identitas, kompetensi (teknis, manajerial, dan sosial kultural), serta persyaratan jabatan. Standar tersebut disusun sebagai dasar untuk memastikan pegawai memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan LKPP sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah dan fungsi pendukung seperti penyusunan strategi, pemantauan, serta pengawasan sistem informasi dan pelaksanaan tugas. Susunan organisasinya mencakup Sekretariat Utama, empat Deputi (Bidang Strategi & Kebijakan, Monitoring-Evaluasi & Sistem Informasi, SDM, serta Hukum & Penyelesaian Sanggah), Inspektorat, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan.

berlaku
Peraturan Nomor 10 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2015-2019

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan ini mengubah Lampiran Rencana Strategis (Renstra) LKPP tahun 2015-2019 agar selaras dengan perubahan organisasi yang diatur dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2017. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan arah strategis lembaga dengan struktur organisasi terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang/jasa pemerintah.

berlaku
Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai daftar standar kompetensi teknis yang mencakup definisi, deskripsi, dan indikator perilaku untuk empat bidang utama: perencanaan, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, serta pengadaan swakelola. Kamus ini disusun untuk memenuhi kebutuhan standar kompetensi Jabatan Fungsional dalam rangka peningkatan profesionalisme dan efektivitas Aparatur Sipil Negara.

dicabut
Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan ini memberikan pedoman bagi Bupati/Walikota dalam menyusun aturan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa, yang harus mematuhi undang-undang terkait dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Tujuannya adalah memastikan proses pengadaan di tingkat desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kerangka hukum nasional.

berlaku
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019

Pedoman Kode Etik Pelayanan Publik di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman kode etik pelayanan publik bagi pegawai LKPP untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kepatuhan terhadap standar kinerja serta indikator penilaian. Pedoman ini mengatur perilaku etis pegawai dalam menjalankan tugas pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan dasar hukum berbagai undang-undang terkait pelayanan publik, keterbukaan informasi, dan tata kelola pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan layanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sesuai prinsip-prinsip pelayanan publik nasional.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah