Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 berlaku
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan konfirmasi status Wajib Pajak (termasuk NPWP) bagi peserta lelang atau penyedia barang/jasa dalam pengadaan pemerintah untuk mendukung pencegahan korupsi. Konfirmasi dilakukan melalui pertukaran data keuangan dan perpajakan antara instansi terkait guna memastikan kepatuhan dan transparansi sebelum proses pengadaan dimulai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9757
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 783
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juli 2020