Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 berlaku

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Menteri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan konfirmasi status Wajib Pajak (termasuk NPWP) bagi peserta lelang atau penyedia barang/jasa dalam pengadaan pemerintah untuk mendukung pencegahan korupsi. Konfirmasi dilakukan melalui pertukaran data keuangan dan perpajakan antara instansi terkait guna memastikan kepatuhan dan transparansi sebelum proses pengadaan dimulai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9757
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
783
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah