Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di LKPP. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 dan memperkuat peran LKPP sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS DI LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10427
Jumlah diDownload
325
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1031
Tanggal Pengundangan
14 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah