Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di LKPP. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 dan memperkuat peran LKPP sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS DI LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10427
- Jumlah diDownload
- 325
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1031
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2020