Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hasil Evaluasi Jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Lampiran I dan II terkait nilai jabatan dan kelas jabatan untuk posisi Auditor dan Widyaiswara di LKPP. Perubahan ini berlaku efektif sejak tanggal pengundangan untuk memastikan pembayaran hak sesuai dengan jabatan yang diemban.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG HASIL EVALUASI JABATAN DI LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6567
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1023
Tanggal Pengundangan
11 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah