Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 berlaku

Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan pedoman bagi Bupati/Walikota dalam menyusun aturan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa, yang harus mematuhi undang-undang terkait dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Tujuannya adalah memastikan proses pengadaan di tingkat desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kerangka hukum nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
12
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN PENYUSUNAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7924
Jumlah diDownload
548
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1455
Tanggal Pengundangan
13 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah