Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 berlaku
Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan pedoman bagi Bupati/Walikota dalam menyusun aturan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa, yang harus mematuhi undang-undang terkait dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Tujuannya adalah memastikan proses pengadaan di tingkat desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kerangka hukum nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7924
- Jumlah diDownload
- 548
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1455
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2019