Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan LKPP sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah dan fungsi pendukung seperti penyusunan strategi, pemantauan, serta pengawasan sistem informasi dan pelaksanaan tugas. Susunan organisasinya mencakup Sekretariat Utama, empat Deputi (Bidang Strategi & Kebijakan, Monitoring-Evaluasi & Sistem Informasi, SDM, serta Hukum & Penyelesaian Sanggah), Inspektorat, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3564
Jumlah diDownload
292
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1172
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah