Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan LKPP sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah dan fungsi pendukung seperti penyusunan strategi, pemantauan, serta pengawasan sistem informasi dan pelaksanaan tugas. Susunan organisasinya mencakup Sekretariat Utama, empat Deputi (Bidang Strategi & Kebijakan, Monitoring-Evaluasi & Sistem Informasi, SDM, serta Hukum & Penyelesaian Sanggah), Inspektorat, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3564
- Jumlah diDownload
- 292
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1172
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2019