Peraturan KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI

Halaman 2 dari 11 · 306 dokumen

Permenristekdikti Nomor 31 Tahun 2019 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019

Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Tipe A

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan rincian tugas Sekretariat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Tipe A, mencakup penyusunan program kerja, pengelolaan data dan informasi, pemetaan serta penilaian mutu perguruan tinggi, fasilitasi peningkatan tata kelola, pemberian beasiswa, penilaian angka kredit dosen, serta pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan barang milik negara.

dicabut
Permenristekdikti Nomor 37 Tahun 2019 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019

Uraian Jabatan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 37 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan komponen, tujuan, dan mekanisme penetapan serta evaluasi uraian jabatan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi berdasarkan hasil analisis jabatan. Uraian jabatan tersebut berfungsi sebagai dasar penataan kelembagaan, penataan pegawai, ketatalaksanaan, dan penilaian kinerja, dengan perubahan yang dilakukan hanya melalui hasil analisis jabatan yang terbaru.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 36 Tahun 2019 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019

Sistem Informasi Penelitian

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan kerangka sistem informasi penelitian yang mencakup pengelolaan data, dana, dan penunjang untuk meningkatkan efisiensi, menghindari duplikasi, serta mengukur kinerja dan dampak penelitian. Sistem ini diimplementasikan melalui indeks ilmu pengetahuan dan teknologi, indeks artikel/jurnal ilmiah, serta pengukuran tingkat kesiapterapan teknologi berdasarkan pedoman Direktur Jenderal.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 38 Tahun 2019 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019

Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024 sebagai dokumen pelaksanaan Rencana Induk Riset Nasional 2017-2045 yang berisi matriks rencana aksi mencakup fokus, tema, topik, institusi, target, dan alokasi anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan konkret bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan riset secara berkesinambungan dengan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber lain.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2019 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019

Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2019

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi lembaga penelitian, pengembangan, dan perguruan tinggi dalam menghitung nilai serta menatausahaan aset tak berwujud berupa paten yang memiliki potensi manfaat ekonomi. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang tentang Paten dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik negara serta standar akuntansi pemerintahan.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Pedoman Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan pedoman analisis beban kerja jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai acuan bagi setiap unit kerja dalam menilai tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Analisis dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal (Biro Hukum dan Organisasi), dengan hasil penetapan dilakukan oleh pemimpin unit kerja eselon I.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur mekanisme penggabungan beberapa PTS menjadi satu PTS baru di bawah satu badan penyelenggara, serta penyatuan satu atau lebih PTS ke dalam PTS lain yang dikelola oleh satu atau lebih badan penyelenggara. Penggabungan dan penyatuan PTS diusulkan oleh badan penyelenggara kepada Menteri, dengan ketentuan bahwa Menteri dapat memberikan pengecualian persyaratan pengelolaan jika ada kebutuhan khusus.

dicabut
Permenristekdikti Nomor 1 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Tim Koordinasi, Pengawasan, dan Sanksi Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan yang Dilakukan oleh Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan mekanisme pembentukan, fungsi, dan sanksi bagi Tim Koordinasi yang bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan oleh pihak asing di Indonesia. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Permen No. 09/M/PER/XII/2007) yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan perubahan organisasi.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 4 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Uraian Jabatan di Universitas dan Institut Teknologi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan komponen dan kegunaan uraian jabatan di universitas dan institut teknologi sebagai dasar penataan kelembagaan, penataan pegawai, serta penilaian kinerja. Uraian jabatan disusun berdasarkan hasil analisis jabatan dan ditetapkan oleh pemimpin unit kerja dengan mempertimbangkan beban kerja, serta dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh atasan langsung.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 7 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Statuta Universitas Negeri Makassar

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Negeri Makassar sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, mencakup program akademik, vokasi, dan profesi. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama untuk menyusun serta mengatur seluruh peraturan dan prosedur operasional di lingkungan universitas.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur alokasi dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari pemerintah untuk menutupi kekurangan biaya operasional akibat pembatasan sumbangan pendidikan, dengan ketentuan minimal 30% dana harus dialokasikan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

dicabut
Permenristekdikti Nomor 5 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Pemberian Delegasi Wewenang Penetapan Kecelakaan Kerja untuk Perawatan Aparatur Sipil Negara Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan ini melimpahkan sebagian wewenang Menteri Ristekdikti kepada pejabat tertentu di lingkungan kementerian tersebut untuk menetapkan kecelakaan kerja guna perawatan ASN. Pejabat penerima delegasi wajib menandatangani keputusan atas nama jabatan sendiri dan dilarang melimpahkan wewenang tersebut kepada pihak lain.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 8 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan PNS menjadi Dosen melalui penyesuaian/inpassing untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Permenpan RB No. 26 Tahun 2016. Pengangkatan ini didasarkan pada kesesuaian ijazah dengan jabatan, masa kerja, penilaian kinerja, dan kelulusan ujian penyesuaian yang meliputi psikotes dan test keahlian.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 13 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Politeknik Negeri Samarinda sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi. Struktur organisasinya terdiri atas empat organ utama, yaitu Senat, Direktur, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, di mana Senat berfungsi untuk penetapan dan pertimbangan kebijakan akademik.

dicabut
Permenristekdikti Nomor 15 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018

LLDIKTI adalah satuan kerja di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang bertugas memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya. LLDIKTI terdiri atas dua tipe (A dan B) dengan susunan organisasi yang mencakup Kepala, Sekretariat, dan Kelompok Tenaga Ahli.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 14 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan melalui proses penyesuaian atau inpassing. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016 dan bertujuan untuk menyesuaikan tingkat pendidikan formal dengan jabatan yang diemban guna memastikan kompetensi dan kelayakan PNS. Proses ini mencakup persyaratan spesifik terkait ijazah, masa kerja, dan kinerja yang harus dipenuhi oleh calon PNS untuk dapat dinaikkan pangkatnya sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang mereka miliki.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Statuta Universitas Negeri Malang

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Negeri Malang sebagai landasan hukum utama untuk pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan universitas tersebut. Statuta ini berfungsi sebagai acuan penyusunan peraturan internal lainnya yang mengatur aspek akademik, vokasi, dan pendidikan profesi.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Akreditasi Jurnal Ilmiah

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan ini mengatur akreditasi jurnal ilmiah sebagai pengakuan resmi atas penjaminan mutu melalui evaluasi kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu penerbitan. Jurnal yang diakreditasi harus memuat karya orisinil yang memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni tanpa plagiarisme, serta diterbitkan secara berkala oleh berbagai institusi seperti perguruan tinggi atau lembaga penelitian. Tujuannya adalah meningkatkan relevansi, kuantitas, dan kualitas publikasi ilmiah Indonesia untuk mendukung daya saing bangsa di tingkat internasional.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 11 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 42 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lambung Mangkurat

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah status Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebagai perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan berada di bawah serta bertanggung jawab langsung kepada Menteri terkait. Perubahan ini menyempurnakan acuan pengelolaan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan ULM berdasarkan usulan dari universitas tersebut.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 10 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Kelas Jabatan di Universitas Sulawesi Barat

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan dua jenis kelas jabatan di Universitas Sulawesi Barat, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional, yang penentuannya didasarkan pada persetujuan hasil evaluasi jabatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Detail rekapitulasi kelas jabatan, persediaan pegawai, serta daftar nama jabatan struktural beserta kelasnya tercantum dalam lampiran peraturan.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 17 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Statuta Universitas Sriwijaya

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 17 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Sriwijaya sebagai acuan pengelolaan dan penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, termasuk pendidikan akademik, vokasi, dan profesi. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pendidikan Tinggi dan peraturan perundang-undangan terkait, serta bertujuan untuk memberikan panduan struktural bagi UNSRI.

dicabut
Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) sebagai perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang bertugas menyelenggarakan pendidikan vokasi. Susunan organ PNL terdiri atas Senat, Direktur, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, dengan Senat berfungsi untuk penetapan dan pertimbangan kebijakan akademik.

dicabut
Permenristekdikti Nomor 16 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Pedoman Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan ini mewajibkan setiap perguruan tinggi swasta memiliki statuta sebagai landasan hukum dasar yang ditetapkan oleh badan penyelenggara, yang mencakup pengaturan tridharma, pola pengelolaan, serta ketentuan peralihan dan penutup. Penyusunan statuta harus memuat aspek otonomi, tata kelola, dan akuntabilitas publik, serta wajib diunggah ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi setelah ditetapkan.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 18 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Standar Nasional Pendidikan Kedokteran

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan kriteria minimal pendidikan kedokteran formal di jenjang pendidikan tinggi yang terakreditasi untuk menghasilkan lulusan kompeten di bidang kedokteran atau kedokteran gigi. Standar ini merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk memastikan kesetaraan dan pengakuan kompetensi kerja.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah tahapan pengangkatan Pemimpin PTN dengan menghapus ketentuan sebelumnya dan menetapkan bahwa tahap penyaringan calon harus dilaksanakan paling lambat 2 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Tahap penyaringan mencakup penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat terbuka, serta penilaian untuk menetapkan 3 calon terbaik oleh Senat dalam rapat tertutup yang dihadiri pejabat Kementerian tanpa hak suara bagi pejabat tersebut.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 24 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Standar Pelayanan Minimum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Standar Pelayanan Minimum bagi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur sebagai Badan Layanan Umum, yang wajib dipenuhi untuk menjamin kualitas layanan pendidikan sesuai standar nasional. Ketentuan ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan BLU, pendidikan tinggi, serta pedoman penyusunan standar pelayanan minimum bagi perguruan tinggi negeri.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Statuta Politeknik Negeri Banjarmasin

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 22 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Negeri Banjarmasin sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan vokasi serta tridharma perguruan tinggi di institusi tersebut. Statuta ini disusun untuk memberikan acuan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional internal guna memenuhi ketentuan undang-undang pendidikan tinggi.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Mulawarman dengan menetapkan 13 fakultas, termasuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum, serta mengatur bahwa setiap fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang dibantu maksimal tiga Wakil Dekan. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait jabatan Wakil Dekan pada fakultas tertentu, seperti Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 25 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Statuta Politeknik Negeri Samarinda

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Negeri Samarinda sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di institusi tersebut. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama untuk menyusun berbagai peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Polnes sesuai dengan ketentuan undang-undang pendidikan tinggi.

berlaku
Permenristekdikti Nomor 28 Tahun 2018 kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018

Statuta Politeknik Negeri Ambon

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 28 Tahun 2018

Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Negeri Ambon sebagai landasan dasar pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, khususnya pendidikan vokasi. Statuta ini berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Politeknik Negeri Ambon.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah