Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 dicabut

Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur alokasi dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari pemerintah untuk menutupi kekurangan biaya operasional akibat pembatasan sumbangan pendidikan, dengan ketentuan minimal 30% dana harus dialokasikan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Jumlah dilihat
5871
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
209
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah