Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 dicabut
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur alokasi dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari pemerintah untuk menutupi kekurangan biaya operasional akibat pembatasan sumbangan pendidikan, dengan ketentuan minimal 30% dana harus dialokasikan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
- Jumlah dilihat
- 5871
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 209
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2018