Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku
Akreditasi Jurnal Ilmiah
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur akreditasi jurnal ilmiah sebagai pengakuan resmi atas penjaminan mutu melalui evaluasi kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu penerbitan. Jurnal yang diakreditasi harus memuat karya orisinil yang memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni tanpa plagiarisme, serta diterbitkan secara berkala oleh berbagai institusi seperti perguruan tinggi atau lembaga penelitian. Tujuannya adalah meningkatkan relevansi, kuantitas, dan kualitas publikasi ilmiah Indonesia untuk mendukung daya saing bangsa di tingkat internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Akreditasi Jurnal Ilmiah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2386
- Jumlah diDownload
- 603
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 428
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011