Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku

Akreditasi Jurnal Ilmiah

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur akreditasi jurnal ilmiah sebagai pengakuan resmi atas penjaminan mutu melalui evaluasi kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu penerbitan. Jurnal yang diakreditasi harus memuat karya orisinil yang memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni tanpa plagiarisme, serta diterbitkan secara berkala oleh berbagai institusi seperti perguruan tinggi atau lembaga penelitian. Tujuannya adalah meningkatkan relevansi, kuantitas, dan kualitas publikasi ilmiah Indonesia untuk mendukung daya saing bangsa di tingkat internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
Akreditasi Jurnal Ilmiah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2386
Jumlah diDownload
603
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
428
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah