Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Mulawarman dengan menetapkan 13 fakultas, termasuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum, serta mengatur bahwa setiap fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang dibantu maksimal tiga Wakil Dekan. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait jabatan Wakil Dekan pada fakultas tertentu, seperti Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7625
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1006
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2018
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015