Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Mulawarman dengan menetapkan 13 fakultas, termasuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum, serta mengatur bahwa setiap fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang dibantu maksimal tiga Wakil Dekan. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian ketentuan terkait jabatan Wakil Dekan pada fakultas tertentu, seperti Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
26
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7625
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1006
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah