Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2019 berlaku

Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi lembaga penelitian, pengembangan, dan perguruan tinggi dalam menghitung nilai serta menatausahaan aset tak berwujud berupa paten yang memiliki potensi manfaat ekonomi. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang tentang Paten dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik negara serta standar akuntansi pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
35
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN PENGHITUNGAN NILAI DAN PENATAUSAHAAN ASET TAK BERWUJUD BERUPA PATEN DI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, DAN PERGURUAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8416
Jumlah diDownload
668
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1427
Tanggal Pengundangan
06 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah