Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan PNS menjadi Dosen melalui penyesuaian/inpassing untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Permenpan RB No. 26 Tahun 2016. Pengangkatan ini didasarkan pada kesesuaian ijazah dengan jabatan, masa kerja, penilaian kinerja, dan kelulusan ujian penyesuaian yang meliputi psikotes dan test keahlian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6533
Jumlah diDownload
514
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
398
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah