Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengangkatan PNS menjadi Dosen melalui penyesuaian/inpassing untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Permenpan RB No. 26 Tahun 2016. Pengangkatan ini didasarkan pada kesesuaian ijazah dengan jabatan, masa kerja, penilaian kinerja, dan kelulusan ujian penyesuaian yang meliputi psikotes dan test keahlian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Dosen Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6533
- Jumlah diDownload
- 514
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 398
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2018