Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 berlaku
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 14 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan melalui proses penyesuaian atau inpassing. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016 dan bertujuan untuk menyesuaikan tingkat pendidikan formal dengan jabatan yang diemban guna memastikan kompetensi dan kelayakan PNS. Proses ini mencakup persyaratan spesifik terkait ijazah, masa kerja, dan kinerja yang harus dipenuhi oleh calon PNS untuk dapat dinaikkan pangkatnya sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang mereka miliki.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1529
- Jumlah diDownload
- 450
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 495
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2018