Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 11 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2024 berlaku

Organisasi dan Tata kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertugas mengelola, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas terminal. Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana dan anggaran, pengaturan lalu lintas serta arus penumpang, penyediaan fasilitas, hingga pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan administrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
11
Tahun
2024
Tentang
Organisasi dan Tata kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
BUDI KARYA SUMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
755
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
333
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah