Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. 1 Tahun 2025 mengubah jumlah lokasi Balai Pengelola Transportasi Darat menjadi 33 unit, yang terdiri dari 2 lokasi Kelas I, 27 lokasi Kelas II, dan 4 lokasi Kelas III. Perubahan ini bertujuan menata ulang organisasi dan tata kerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pelaksanaan tugas serta fungsi Balai tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- DUDY PURWAGANDHI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1107
- Jumlah diDownload
- 522
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 07 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA