Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2026 berlaku

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyedia jasa penerbangan (operator pesawat dan pengelola bandar udara) untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan secara sistematis guna mendukung keselamatan penerbangan nasional dan menyesuaikan standar internasional. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum dan menjadi dasar bagi Kementerian Perhubungan dalam mengawasi aspek keselamatan operasional di sektor penerbangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 19 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Penyedia Jasa Penerbangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
DUDY PURWAGANDHI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1437
Jumlah diDownload
1186
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
76
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah