Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. 4 Tahun 2026 mengubah ketentuan dalam Permenhub No. PM 8 Tahun 2012 untuk menyesuaikan penyelenggaraan angkutan multimoda dengan perkembangan hukum terbaru, termasuk UU Cipta Kerja dan regulasi perizinan berbasis risiko. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan pelayanan serta optimalisasi pelaksanaan kegiatan angkutan multimoda di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 8 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN MULTIMODA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DUDY PURWAGANDHI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 302
- Jumlah diDownload
- 57
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 431
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA