Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Belaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyesuaikan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian akibat perubahan organisasi dan kebutuhan penyesuaian. Regulasi ini menetapkan jenis dan tarif PNBP yang berlaku, serta menjadi dasar pengajuan, keberatan, dan penetapan tarif sesuai undang-undang keuangan negara dan perkeretaapian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Belaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 836
- Jumlah diDownload
- 434
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 342
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA