Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45 tentang tanda identifikasi produk dan artikel serta tanda kebangsaan indonesia dan tanda pendaftaran indonesia pesawat udara sipil indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur standar tanda identifikasi produk, serta penulisan tanda kebangsaan dan pendaftaran Indonesia pada pesawat udara sipil untuk menyesuaikan dengan standar internasional. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan menetapkan definisi resmi untuk identitas pesawat di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 45 tentang tanda identifikasi produk dan artikel serta tanda kebangsaan indonesia dan tanda pendaftaran indonesia pesawat udara sipil indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DUDY PURWAGANDHI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 384
- Jumlah diDownload
- 118
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 439
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA