Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 tentang Pendaftaran Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menstandarisasi pendaftaran pesawat udara di Indonesia sesuai standar internasional ICAO Annex 7. Tujuannya adalah mewujudkan kepastian hukum dan pembaruan regulasi agar sesuai dengan perkembangan hukum penerbangan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 tentang Pendaftaran Pesawat Udara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- DUDY PURWAGANDHI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 24
- Jumlah diDownload
- 23
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 494
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA