Peraturan KEMENTERIAN PARIWISATA

Halaman 3 dari 3 · 77 dokumen

Permenpar Nomor 15 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan ini mewajibkan Kementerian Pariwisata menyelenggarakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama guna memberikan kesempatan luas bagi Pegawai ASN. Proses seleksi dapat diikuti oleh Pegawai ASN dari lingkungan Kementerian Pariwisata maupun instansi pemerintah daerah/lembaga lain. Ketentuan ini didasarkan pada UU ASN dan peraturan perundang-undangan terkait manajemen PNS.

dicabut
Permenpar Nomor 14 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengelola destinasi pariwisata yang terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Fokus utamanya mencakup pengelolaan destinasi, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

dicabut
Permenpar Nomor 13 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata yang dipimpin Direktur Utama, dengan tugas utama melakukan koordinasi serta perencanaan dan pembangunan di kawasan tersebut. Badan Pelaksana juga menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana induk dan detail pengembangan, pemberian layanan perizinan, serta penyelesaian strategis permasalahan pengembangan kawasan. Cakupan wilayahnya meliputi Danau Toba sesuai Perpres No. 81 Tahun 2014 dan zona otorita seluas minimal 500 hektar yang dikelola oleh Badan Otorita.

berlaku
Permenpar Nomor 12 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan ini mengubah ketentuan sertifikasi usaha pariwisata halal dalam Permenpar No. 1 Tahun 2016 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kepariwisataan. Perubahan tersebut dilakukan dengan cara menghapus Pasal 6 dari peraturan sebelumnya. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya, yaitu 9 Agustus 2016.

dicabut
Permenpar Nomor 11 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Pencabutan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kepariwisataan. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa aturan lama tersebut perlu diganti demi menyesuaikan tuntutan dan dinamika industri pariwisata saat ini.

berlaku
Permenpar Nomor 10 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, yang mencakup landasan pembangunan, muatan materi rencana, serta proses penyusunannya. Pedoman ini disusun untuk mensinergikan penyusunan rencana kepariwisataan daerah dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

berlaku
Permenpar Nomor 9 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Pencabutan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan ini mencabut tiga peraturan lama (PM.37/UM.001/MKP/07, PM.03/UM.001/MKP/2008, dan PM.33/UM.001/MKP/2009) yang mengatur kriteria dan penetapan destinasi pariwisata unggulan karena dianggap bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut, yaitu 27 Juni 2016.

berlaku
Permenpar Nomor 8 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Pencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor Kep-10/Mnpk/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan ini mencabut Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional karena dinilai sudah tidak relevan. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan lama tersebut tidak lagi sesuai dengan kebutuhan regulasi pariwisata saat ini.

berlaku
Permenpar Nomor 4 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Politeknik Pariwisata Palembang sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Direktur. Tugas utamanya menyelenggarakan pendidikan vokasi kepariwisataan dengan fungsi penyusunan program, penelitian, serta pengelolaan administrasi akademik dan kemahasiswaan. Susunan organisasinya mencakup Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Satuan Penjaminan Mutu, Satuan Pengawas Internal, dan berbagai subbagian pendukung.

berlaku
Permenpar Nomor 5 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan Politeknik Pariwisata Lombok sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Direktur, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan vokasi kepariwisataan dan fungsi pendukung seperti penelitian, pengabdian masyarakat, serta penjaminan mutu. Susunan organisasinya mencakup Direksi, Senat, Dewan Penyantun, serta berbagai satuan kerja seperti Satuan Penjaminan Mutu dan Satuan Pengawas Internal untuk memastikan efektivitas operasional dan akademik.

berlaku
Permenpar Nomor 7 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan ini mewajibkan Pemerintah Daerah, pengusaha, dan wisatawan selam rekreasi untuk mengikuti pedoman operasional serta mekanisme pengawasan dan sanksi yang tercantum dalam lampiran. Pedoman ini dirancang untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan wisatawan seiring berkembangnya industri penyelaman di Indonesia.

berlaku
Permenpar Nomor 16 Tahun 2016 kementerian pariwisata 2016

Statuta Politeknik Pariwisata Palembang

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 16 Tahun 2016

Peraturan ini menetapkan Statuta Politeknik Pariwisata Palembang sebagai pedoman dasar untuk perencanaan, pengembangan, dan penyelenggaraan program serta kegiatan pendidikan vokasi di bawah Kementerian Pariwisata. Statuta ini mengatur struktur organisasi, termasuk peran Senat sebagai badan normatif tertinggi dan Direktur sebagai pemimpin, serta mengacu pada berbagai undang-undang pendidikan nasional dan peraturan terkait pariwisata.

berlaku
Permenpar Nomor 5 Tahun 2015 kementerian pariwisata 2015

Penyesuaian Nomenklatur pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan ini mengubah nomenklatur "Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" menjadi "Menteri Pariwisata" serta "Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" menjadi "Kementerian Pariwisata" sesuai perubahan struktur kementerian negara. Selain itu, peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.20/OT.001/M.PEK/2012 tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

berlaku
Permenpar Nomor 8 Tahun 2015 kementerian pariwisata 2015

Standar Usaha Wisata Perahu Layar

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan standar kualifikasi dan klasifikasi untuk usaha wisata perahu layar yang wajib dipenuhi guna meningkatkan mutu produk, pelayanan, dan pengelolaan. Standar tersebut mencakup aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan yang harus diverifikasi melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.

berlaku
Permenpar Nomor 7 Tahun 2015 kementerian pariwisata 2015

Standar Usaha Lapangan Golf

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan persyaratan minimal dan standar kualifikasi untuk penyelenggaraan usaha lapangan golf guna meningkatkan mutu produk, pelayanan, dan daya saing. Standar tersebut mencakup aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan yang harus dipenuhi oleh pengusaha untuk mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.

berlaku
Permenpar Nomor 9 Tahun 2015 kementerian pariwisata 2015

Kriteria Dan/Atau Persyaratan Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2015

berlaku
Permenpar Nomor 15 Tahun 2015 kementerian pariwisata 2015

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015

Peraturan ini menetapkan Politeknik Pariwisata Makassar sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Direktur, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan vokasi kepariwisataan serta fungsi pendukung seperti penyusunan rencana pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah