Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengelola destinasi pariwisata yang terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Fokus utamanya mencakup pengelolaan destinasi, pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
- Jumlah dilihat
- 4655
- Jumlah diDownload
- 710
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1303
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2016