Kembali
Memuat PDF…
Standar Usaha Wisata Perahu Layar
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kualifikasi dan klasifikasi untuk usaha wisata perahu layar yang wajib dipenuhi guna meningkatkan mutu produk, pelayanan, dan pengelolaan. Standar tersebut mencakup aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan yang harus diverifikasi melalui proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2015
- Tentang
- STANDAR USAHA WISATA PERAHU LAYAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2701
- Jumlah diDownload
- 409
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 630
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2015