Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2016 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan sertifikasi usaha pariwisata halal dalam Permenpar No. 1 Tahun 2016 karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan kepariwisataan. Perubahan tersebut dilakukan dengan cara menghapus Pasal 6 dari peraturan sebelumnya. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya, yaitu 9 Agustus 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Jumlah dilihat
4955
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1175
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah