Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 5 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2015 berlaku

Penyesuaian Nomenklatur pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nomenklatur "Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" menjadi "Menteri Pariwisata" serta "Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" menjadi "Kementerian Pariwisata" sesuai perubahan struktur kementerian negara. Selain itu, peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.20/OT.001/M.PEK/2012 tentang Penyesuaian Nomenklatur Pada Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
PENYESUAIAN NOMENKLATUR PADA PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7343
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
163
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah