Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata yang dipimpin Direktur Utama, dengan tugas utama melakukan koordinasi serta perencanaan dan pembangunan di kawasan tersebut. Badan Pelaksana juga menyelenggarakan fungsi penyusunan rencana induk dan detail pengembangan, pemberian layanan perizinan, serta penyelesaian strategis permasalahan pengembangan kawasan. Cakupan wilayahnya meliputi Danau Toba sesuai Perpres No. 81 Tahun 2014 dan zona otorita seluas minimal 500 hektar yang dikelola oleh Badan Otorita.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAKSANA OTORITA DANAU TOBA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2952
- Jumlah diDownload
- 367
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1215
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2016