Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Palembang
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Politeknik Pariwisata Palembang sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kementerian Pariwisata yang dipimpin oleh Direktur. Tugas utamanya menyelenggarakan pendidikan vokasi kepariwisataan dengan fungsi penyusunan program, penelitian, serta pengelolaan administrasi akademik dan kemahasiswaan. Susunan organisasinya mencakup Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Satuan Penjaminan Mutu, Satuan Pengawas Internal, dan berbagai subbagian pendukung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA PALEMBANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8217
- Jumlah diDownload
- 317
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 710
- Tanggal Pengundangan
- 09 Mei 2016