Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor Kep-10/Mnpk/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional karena dinilai sudah tidak relevan. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan lama tersebut tidak lagi sesuai dengan kebutuhan regulasi pariwisata saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PARIWISATA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI PARIWISATA DAN KESENIAN NOMOR KEP-10/MNPK/2000 TENTANG USAHA JASA MANAJEMEN HOTEL JARINGAN INTERNASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7199
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 942
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2016