Kembali
Memuat PDF…
Permenpar Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pariwisata 2016 berlaku

Pencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor Kep-10/Mnpk/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional karena dinilai sudah tidak relevan. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa ketentuan lama tersebut tidak lagi sesuai dengan kebutuhan regulasi pariwisata saat ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI PARIWISATA DAN KESENIAN NOMOR KEP-10/MNPK/2000 TENTANG USAHA JASA MANAJEMEN HOTEL JARINGAN INTERNASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7199
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
942
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah