Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 12 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2025 berlaku

Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemulangan nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, yang mencakup proses penerimaan informasi, pendataan, pemantauan, hingga pelaksanaan pemulangan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk mengoptimalkan penanganan kasus tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
12
Tahun
2025
Tentang
Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
702
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
511
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah