Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemulangan nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri karena melakukan penangkapan ikan tanpa izin, yang mencakup proses penerimaan informasi, pendataan, pemantauan, hingga pelaksanaan pemulangan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya untuk mengoptimalkan penanganan kasus tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin di Negara Lain
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 702
- Jumlah diDownload
- 340
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 511
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA