Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster Panulirus Spp Kepiting Scylla Spp dan Rajungan Portunus Spp
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi istilah dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024, khususnya dengan penambahan angka 22, 23, dan 24 pada ketentuan Pasal 1. Tujuannya adalah menyesuaikan pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan dengan evaluasi kebijakan pembudidayaan benih bening lobster di luar negeri serta mendorong pengembangan investasi budi daya di dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster Panulirus Spp Kepiting Scylla Spp dan Rajungan Portunus Spp
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1258
- Jumlah diDownload
- 1475
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 151
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA