Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi pengawasan ruang laut menjadi dua aspek utama: pemenuhan dokumen persetujuan KKPRL dan standar perizinan berusaha subsektor. Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Polsus PWP-3-K di wilayah perairan (pedalaman, kepulauan, teritorial) dan wilayah yurisdiksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2084
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 144
- Tanggal Pengundangan
- 03 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA