Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkkp No. 3 Tahun 2025 mengubah jenis mineral hasil sedimentasi di laut menjadi mineral berharga, logam, dan bukan logam, serta menetapkan batasan kandungannya sebagai acuan pemanfaatan. Perubahan ini juga mengatur lokasi penempatan hasil sedimentasi menjadi penampungan sementara (di darat, laut, atau kapal) dan tujuan akhir pemanfaatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 785
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 148
- Tanggal Pengundangan
- 05 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA