Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkkp No. 3 Tahun 2025 mengubah jenis mineral hasil sedimentasi di laut menjadi mineral berharga, logam, dan bukan logam, serta menetapkan batasan kandungannya sebagai acuan pemanfaatan. Perubahan ini juga mengatur lokasi penempatan hasil sedimentasi menjadi penampungan sementara (di darat, laut, atau kapal) dan tujuan akhir pemanfaatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
785
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
148
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah