Kembali
Memuat PDF…
Pemberdayaan Usaha Mikro Usaha Kecil dan Usaha Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pemberdayaan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor kelautan dan perikanan agar mampu bersaing secara nasional dan global. Pemberdayaan ini mencakup upaya peningkatan kemampuan pelaku usaha serta pemetaan atau pengamatan terhadap kegiatan usaha melalui proses kurasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (sebagaimana diubah) dan PP No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pemberdayaan Usaha Mikro Usaha Kecil dan Usaha Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1824
- Jumlah diDownload
- 1105
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 69
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA