Kembali
Memuat PDF…
Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan komprehensif mengenai spesifikasi fisik, desain, dan komponen identitas pada Kartu Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menjamin keseragaman, ketertiban, dan keamanan. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan mendefinisikan ukuran kartu, tata letak bagian depan dan belakang, serta persyaratan warna dan motif yang wajib dipenuhi oleh seluruh jenis pegawai di kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 637
- Jumlah diDownload
- 245
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 915
- Tanggal Pengundangan
- 07 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA