Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Ikan Hiu dan Pari
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada bidang pengelolaan pemanfaatan ikan hiu dan pari dengan jenjang kualifikasi 2 hingga 7, mencakup operator, teknisi/analis, hingga ahli. Ketentuan ini berlaku untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan SDM, dan pengakuan kesetaraan kualifikasi dalam sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Ikan Hiu dan Pari
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 716
- Jumlah diDownload
- 288
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 404
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA