Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 2029
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor kelautan dan perikanan tahun 2025–2029 sebagai pedoman penyusunan standar kompetensi di sektor tersebut. Dokumen ini mengatur definisi SKKNI, peta kompetensi, serta pembentukan komite untuk memastikan pengembangan standar yang sistematis dan terintegrasi dengan kerangka kualifikasi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 2029
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 936
- Jumlah diDownload
- 585
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 658
- Tanggal Pengundangan
- 02 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA