Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 20 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2023 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerbitan Paspor Biasa bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 20 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permenkumham No. 9 Tahun 2012 terkait penerbitan paspor biasa bagi calon tenaga kerja Indonesia. Langkah ini diambil karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat demi tata kelola keimigrasian yang lebih baik. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
20
Tahun
2023
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENERBITAN PASPOR BIASA BAGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4107
Jumlah diDownload
3175
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
570
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah