Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 20 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2023 berlaku
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerbitan Paspor Biasa bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 20 Tahun 2023 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permenkumham No. 9 Tahun 2012 terkait penerbitan paspor biasa bagi calon tenaga kerja Indonesia. Langkah ini diambil karena peraturan lama dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat demi tata kelola keimigrasian yang lebih baik. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENERBITAN PASPOR BIASA BAGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4107
- Jumlah diDownload
- 3175
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 570
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2012